Rabu, 08 Juni 2016

BPJS Board Juni 2016 : PAMJAKI : Salah Satu Upaya Peningkatan Kompetensi Duta BPJS Kesehatan



Direktur Utama BPJS Kesehatan melalui arahannya menuntut agar setiap Duta BPJS Kesehatan dapat bekerja secara profesional sehingga dapat menjadi contoh dan acuan keberhasilan bagi Instansi/Lembaga lain dalam mengimplementasikan nilai Revolusi Mental. Tuntutan ini tergolong wajar mengingat BPJS Kesehatan mengelola mekanisme asuransi sosial yang nantinya akan melayani setidaknya 250 juta penduduk Indonesia termasuk Warga Negara Asing. Sebagai satu-satunya Badan Hukum Publik dibidang asuransi kesehatan yang keanggotaannya wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, profesionalisme diperlukan demi pelayanan publik yang prima.

Menurut KBBI, Profesional berarti memiliki kepandaian khusus dalam melakukan sebuah pekerjaan/profesi. Kepandaian khusus yang dimaksud adalah kepandaian yang bersifat spesifik pada profesi masing-masing. Tidak semua Duta BPJS Kesehatan memiliki latar belakang pendidikan yang berkaitan dengan manajemen asuransi. Lantas bagaimana seseorang yang tidak berlatar belakang manajemen asuransi dapat mengelola sebuah badan asuransi sosial dengan baik ? Disinilah pentingnya mengamalkan perilaku utama duta BPJS Kesehatan yang ke empat, yaitu “meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan”.

Sebagai pekerja di bidang asuransi sosial, patut bila Duta BPJS Kesehatan meningkatkan kompetensi di bidang asuransi. Peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan cara mengikuti diklat, workshop, seminar, sertifikasi, dll. Hal yang menarik adalah ujian sertifikasi. Dalam dunia pengembangan SDM, sertifikasi ditujukan untuk peningkatan, pengawasan dan penjaminan mutu SDM dalam melaksanakan pekerjaan sehingga output yang dihasilkan berkualitas dan terstandar. Sertifikasi tidak melulu berkonsentrasi pada peserta, melainkan lembaga penyelenggaranya juga. Lembaga penyelenggara sertifikasi wajib menyusun kurikulum dan silabus terstandar yang disesuaikan dengan kebutuhan profesi karena bertujuan mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensi dibidang profesinya. Salah satu lembaga sertifikasi profesi manajemen asuransi terpopuler di Indonesia adalah Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (disingkat PAMJAKI).

PAMJAKI didirikan pada tanggal 10 November 1998 atas prakarsa para ahli dan praktisi bidang asuransi kesehatan. PAMJAKI telah terdaftar sebagai Angggota Luar Biasa Federasi Asosiasi Perasuransi Indonesia (FAPI dahulu DAI) sejak tahun 2009. PAMJAKI didirikan untuk menghasilkan SDM professional di bidang asuransi kesehatan yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan manajemen asuransi kesehatan dan keterampilan manajemen asuransi kesehatan dan mampu mengamalkan keahliannya secara professional. Sejak berdirinya BPJS Kesehatan, tidak sedikit Duta BPJS Kesehatan yang mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh PAMJAKI, bahkan sejak era PT Askes (Persero). PAMJAKI memberikan dua jenjang gelar profesi yaitu Ajun Ahli Asuransi Kesehatan dan Ahli Asuransi Kesehatan bagi peserta yang lulus ujian gelar profesi.

Untuk mengikuti ujian gelar profesi, rekan-rekan duta BPJS Kesehatan cukup melakukan pendaftaran yang dapat dilakukan paling lambat 1 bulan sebelum pelaksanaan ujian. Ujian dilaksanakan setidaknya 3 kali dalam satu tahun. Peserta yang melakukan pendaftaran akan dikirimi modul yang berisi materi ujian untuk dipelajari. Apabila diperlukan, peserta juga dapat mengikuti tutorial ujian PAMJAKI sebagai langkah persiapan sebelum pelaksanaan ujian. Beberapa lembaga pendidikan memang diberikan otorisasi oleh PAMJAKI untuk memberikan tutorial.Tidak sembarang lembaga mendapat otorisasi dari PAMJAKI untuk mengadakan kegiatan tutor pada peserta ujian, khusus lembaga yang mempunyai kompetensi dan sumber daya untuk melaksanakan tutorial saja.

Untuk memperoleh Gelar Ajun Ahli Asuransi Kesehatan (AAAK), peserta harus lulus ujian 5 modul standar yang telah ditetapkan. Ujian tertulis dilaksanakan dengan metode pilihan berganda (multiple choice) untuk keseluruhan modul dengan jumlah soal maksimal 75 soal dan ditempuh selambat-lambatnya 120 menit. Nilai kelulusan minimal adalah diatas 70%. Mata ujian tingkat Ajun dimaksudkan untuk memberi landasan pengembangan pengetahuan melalui penguasaan yang lebih mendalam tentang dasar asuransi kesehatan khususnya di Indonesia.

Siapkah kita meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan ? Siapkah kita bekerja lebih profesional ? Salam revolusi mental !
Posted on by www.hasanudin-corner.blogspot.com | 1 comment

BPJS Board Juni 2016 : Susunan Redaksi

SUSUNAN TIM REDAKSI
BPJS BOARD KC KEDIRI

Pengarah                 : Hernina Agustin
Penanggung Jawab : Diah Ratna Ningrum
Pimpinan Redaksi   : Silvi Yunita
Editor                      : Yuri Andriani Nastiti
Animator                 : Hardi Ariawan
Lay Out Disigner    : Esty Nidianty
Reporter                  : Singgih Widiatmoko
KM PORTAL          : http://prod-kmp/
Email                       : kcu-kediri@bpjs-kesehatan.go.id
Posted on by www.hasanudin-corner.blogspot.com | No comments

BPJS Board Juni 2016 : June Birthday List

  1. Agus Triono (08-June) : Driver Operasional KLO Kab.Nganjuk
  2. Cahyo Wulan Prasetyo (08-June) : Security Anggota KC Kediri
  3. David Sulaksmono (09-June) : Kepala Unit MK dan UPMP4
  4. Silvi Yunita (13-June) : Petugas Pemeriksa
  5. Ningke Yuniar Intan M (15-June) : Kasir
  6. Diah Ratna Ningrum (20-June) : Staf Manajemen Utilisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Anti Fraud

Posted on by www.hasanudin-corner.blogspot.com | No comments

BPJS Board Juni 2016 : Beasiswa TREAT Untuk Duta BPJS Kesehatan

Seiring dengan Kampanye Gerakan Nasional Revolusi Mental yang merupakan upaya perwujudan upaya agenda pemerintah yang dibentuk dalam Nawa Cita, BPJS Kesehatan menyadari bahwa untuk mewujudkan revolusi mental diperlukan rencana strategis yang dituangkan ke dalam program-program yang dapat mendukung keberhasilan yang dicita-citakan.
 
Sesuai dengan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No.02 Tahun 2014 pasal 58 tentang Kepegawaian, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada semua pegawai untuk mengembangkan kompetensinya (knowledge, skills, dan attitude). Lebih spesifik, BPJS Kesehatan menyediakan kesempatan Pendidikan Program Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) bagi pegawai.

Program Beasiswa Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3) BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2016 merupakan perwujudan Pendidikan Program Pasca Sarjana (S2) dan Doktoral (S3) BPJS Kesehatan dengan skema pembiayaan pendidikan lanjutan bagi pegawai BPJS Kesehatan, khususnya program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3), dalam rangka mewujudkan BPJS Kesehatan yang professional dan berkelanjutan.

Adapun pengelolaan program ini mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Berkeadilan    : memberikan aksesibilitas kesempatan dan pembiayaan melanjutkan pendidikan lanjutan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) yang sama bagi pegawai BPJS Kesehatan.
  2. Transparan   : memberikan informasi dan pengelolaan yang bersifat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan aspek efisiensi dan efektif.
  3. Profesional  : melayani sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan kebutuhan dengan memperhatikan aspek ketepatan (guna, manfaat, waktu)
PROGRAM BEASISWA TREAT 
Program beasiswa TREAT merupakan program peningkatan kapasitas bagi pegawai BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi individual secara keilmuan dan wawasan akademik dengan melanjutkan program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3). Program ini diharapkan memenuhi kebutuhan kaderisasi tenaga ahli dan kepemimpinan yang disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan masa kini dan masa yang akan dating.

PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN PROGRAM
Sesuai dengan kampanye yang diusung dalam penamaan programnya yaitu Transforming Through Research and Education (TREAT), program ini memfasilitasi penyelenggaraan program pendidikan lanjutan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) yang mengedepankan riset strategis untuk perbaikan ataupun pengembangan proses bisnis yang dapat memastikan atau berkontribusi pada sustainabilitas BPJS Kesehatan dan pada akhirnya JKN yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas human capital BPJS Kesehatan yang akan berdampak jangka panjang.
Posted on by www.hasanudin-corner.blogspot.com | No comments