Direktur Utama BPJS Kesehatan melalui arahannya
menuntut agar setiap Duta BPJS Kesehatan dapat bekerja secara profesional
sehingga dapat menjadi contoh dan acuan keberhasilan bagi Instansi/Lembaga lain
dalam mengimplementasikan nilai Revolusi Mental. Tuntutan ini tergolong wajar
mengingat BPJS Kesehatan mengelola mekanisme asuransi sosial yang nantinya akan
melayani setidaknya 250 juta penduduk Indonesia termasuk Warga Negara Asing. Sebagai
satu-satunya Badan Hukum Publik dibidang asuransi kesehatan yang keanggotaannya
wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, profesionalisme diperlukan demi pelayanan
publik yang prima.
Menurut KBBI, Profesional berarti memiliki
kepandaian khusus dalam melakukan sebuah pekerjaan/profesi. Kepandaian khusus
yang dimaksud adalah kepandaian yang bersifat spesifik pada profesi
masing-masing. Tidak semua Duta BPJS Kesehatan memiliki latar belakang
pendidikan yang berkaitan dengan manajemen asuransi. Lantas bagaimana seseorang
yang tidak berlatar belakang manajemen asuransi dapat mengelola sebuah badan
asuransi sosial dengan baik ? Disinilah pentingnya mengamalkan perilaku utama duta
BPJS Kesehatan yang ke empat, yaitu “meningkatkan kompetensi secara
berkesinambungan”.
Sebagai pekerja di bidang asuransi sosial,
patut bila Duta BPJS Kesehatan meningkatkan kompetensi di bidang asuransi. Peningkatan
kompetensi dapat dilakukan dengan cara mengikuti diklat, workshop, seminar, sertifikasi,
dll. Hal yang menarik adalah ujian sertifikasi. Dalam dunia pengembangan SDM, sertifikasi
ditujukan untuk peningkatan, pengawasan dan penjaminan mutu SDM dalam
melaksanakan pekerjaan sehingga output yang dihasilkan berkualitas dan
terstandar. Sertifikasi tidak melulu berkonsentrasi pada peserta, melainkan
lembaga penyelenggaranya juga. Lembaga penyelenggara sertifikasi wajib menyusun
kurikulum dan silabus terstandar yang disesuaikan dengan kebutuhan profesi
karena bertujuan mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan tingkat
kompetensi dibidang profesinya. Salah satu lembaga sertifikasi profesi manajemen
asuransi terpopuler di Indonesia adalah Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi
Kesehatan Indonesia (disingkat PAMJAKI).
PAMJAKI didirikan pada tanggal 10 November 1998 atas
prakarsa para ahli dan praktisi bidang asuransi kesehatan. PAMJAKI telah
terdaftar sebagai Angggota Luar Biasa Federasi Asosiasi Perasuransi Indonesia
(FAPI dahulu DAI) sejak tahun 2009. PAMJAKI didirikan untuk menghasilkan SDM
professional di bidang asuransi kesehatan yang mempunyai pengetahuan dan
keterampilan manajemen asuransi kesehatan dan keterampilan manajemen asuransi
kesehatan dan mampu mengamalkan keahliannya secara professional. Sejak
berdirinya BPJS Kesehatan, tidak sedikit Duta BPJS Kesehatan yang mengikuti
ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh PAMJAKI, bahkan sejak era PT Askes
(Persero). PAMJAKI memberikan dua jenjang gelar profesi yaitu Ajun Ahli
Asuransi Kesehatan dan Ahli Asuransi Kesehatan bagi peserta yang lulus ujian
gelar profesi.
Untuk mengikuti ujian gelar profesi, rekan-rekan duta
BPJS Kesehatan cukup melakukan pendaftaran yang dapat dilakukan paling lambat 1
bulan sebelum pelaksanaan ujian. Ujian dilaksanakan setidaknya 3 kali dalam
satu tahun. Peserta yang melakukan pendaftaran akan dikirimi modul yang berisi
materi ujian untuk dipelajari. Apabila diperlukan, peserta juga dapat mengikuti
tutorial ujian PAMJAKI sebagai langkah persiapan sebelum pelaksanaan ujian.
Beberapa lembaga pendidikan memang diberikan otorisasi oleh PAMJAKI untuk memberikan
tutorial.Tidak sembarang lembaga mendapat otorisasi dari PAMJAKI untuk
mengadakan kegiatan tutor pada peserta ujian, khusus lembaga yang mempunyai
kompetensi dan sumber daya untuk melaksanakan tutorial saja.
Untuk memperoleh Gelar Ajun Ahli Asuransi Kesehatan
(AAAK), peserta harus lulus ujian 5 modul standar yang telah ditetapkan. Ujian
tertulis dilaksanakan dengan metode pilihan berganda (multiple choice) untuk
keseluruhan modul dengan jumlah soal maksimal 75 soal dan ditempuh
selambat-lambatnya 120 menit. Nilai kelulusan minimal adalah diatas 70%. Mata
ujian tingkat Ajun dimaksudkan untuk memberi landasan pengembangan pengetahuan
melalui penguasaan yang lebih mendalam tentang dasar asuransi kesehatan
khususnya di Indonesia.
Siapkah kita meningkatkan kompetensi secara
berkesinambungan ? Siapkah kita bekerja lebih profesional ? Salam revolusi
mental !