Rabu, 08 Juni 2016

BPJS Board Juni 2016 : Beasiswa TREAT Untuk Duta BPJS Kesehatan

Seiring dengan Kampanye Gerakan Nasional Revolusi Mental yang merupakan upaya perwujudan upaya agenda pemerintah yang dibentuk dalam Nawa Cita, BPJS Kesehatan menyadari bahwa untuk mewujudkan revolusi mental diperlukan rencana strategis yang dituangkan ke dalam program-program yang dapat mendukung keberhasilan yang dicita-citakan.
 
Sesuai dengan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No.02 Tahun 2014 pasal 58 tentang Kepegawaian, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada semua pegawai untuk mengembangkan kompetensinya (knowledge, skills, dan attitude). Lebih spesifik, BPJS Kesehatan menyediakan kesempatan Pendidikan Program Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) bagi pegawai.

Program Beasiswa Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3) BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2016 merupakan perwujudan Pendidikan Program Pasca Sarjana (S2) dan Doktoral (S3) BPJS Kesehatan dengan skema pembiayaan pendidikan lanjutan bagi pegawai BPJS Kesehatan, khususnya program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3), dalam rangka mewujudkan BPJS Kesehatan yang professional dan berkelanjutan.

Adapun pengelolaan program ini mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Berkeadilan    : memberikan aksesibilitas kesempatan dan pembiayaan melanjutkan pendidikan lanjutan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) yang sama bagi pegawai BPJS Kesehatan.
  2. Transparan   : memberikan informasi dan pengelolaan yang bersifat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan aspek efisiensi dan efektif.
  3. Profesional  : melayani sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan kebutuhan dengan memperhatikan aspek ketepatan (guna, manfaat, waktu)
PROGRAM BEASISWA TREAT 
Program beasiswa TREAT merupakan program peningkatan kapasitas bagi pegawai BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi individual secara keilmuan dan wawasan akademik dengan melanjutkan program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3). Program ini diharapkan memenuhi kebutuhan kaderisasi tenaga ahli dan kepemimpinan yang disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan masa kini dan masa yang akan dating.

PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN PROGRAM
Sesuai dengan kampanye yang diusung dalam penamaan programnya yaitu Transforming Through Research and Education (TREAT), program ini memfasilitasi penyelenggaraan program pendidikan lanjutan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) yang mengedepankan riset strategis untuk perbaikan ataupun pengembangan proses bisnis yang dapat memastikan atau berkontribusi pada sustainabilitas BPJS Kesehatan dan pada akhirnya JKN yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas human capital BPJS Kesehatan yang akan berdampak jangka panjang.
Posted on by www.hasanudin-corner.blogspot.com | No comments

0 komentar:

Posting Komentar