Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahirabbil’alamin, tiada kata yang patut kita ucapkan kecuali rasa syukur kita ke hadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmatNya kepada semua makhluk di jagad raya ini.
Salawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah saw, keluarga dan para sahabat.
Edisi mading BPJS Board bulan Mei kali ini yang mengangkat tema Brave To Change. Terdapat 4 rubrik dalam BPJS Board kali ini yaitu Rubrik Berita, Rubrik Program Kerja, Rubrik Artikel dan Rubrik Prestasi. Rubrik Berita akan mengangkat tentang B News dan berita tentang BPJS Kesehatan yang menjadi anggota LAPOR, Rubrik Program Kerja mengangkat tentang 4DX, Rubrik Artikel mengangkat artikel tentang Walikota Surabaya Ibu Tri Risma Harini, dan Rubrik Prestasi meliput prestasi WTP BPJS Kesehatan dan foto-foto Footsal. Terdapat pula Kediri Corner Yang akan diisi oleh Kanit MPKP terkait perubahan. BPJS Board kali ini di harap kan dapat memotivasi rekan Duta BPJS Kesehtaan untuk dapat berubah menjadi lebih baik lagi. Kritik dan saran dapat disampaikan langsung kepada Tim Redaksi BPJS Board KC Kediri.
Akhir kata, semoga BPJS Board kali ini bermanfaat, dan selamat membaca.
Salam….
Jumat, 20 Mei 2016
BPJS Board Mei : Lagi, BPJS Kesehatan Peroleh WTP di Tahun ke - 2
Jakarta : Di tahun kedua pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 oleh Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan Tahun 2015. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Dengan demikian Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi, perolehan opini tersebut sudah yang ke-24 kalinya diperoleh berturut-turut apabila dihitung sejak lembaga BPJS Kesehatan masih sebagai PT Askes (Persero).
Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 37 ayat 1 menyebutkan : “BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya”. Untuk Laporan Tahun 2015, audit ini dilakukan oleh KAP Mulyamin Sensi Suryanto & Lianny (MSSL) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited.
Capaian di Tahun 2015
Selama tahun 2015 program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 1.847 RS serta 2.813 faskes penunjang (apotik, optik, dll). Keberadaan program ini sangat menolong masyarakat yang membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatannya dan mencegah kecacatan atas penyakit yang dideritanya.
Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu: sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta), serta 39,81 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 6,31 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS). Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat. Program ini selain melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.
Pengelolaan dana dan program selama tahun 2015 telah dilakukan dengan baik, dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP dan capaian atas pelaksanaan Good Governance yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Hasil pengukuran Good Governance BPJS Kesehatan memperoleh penilaian Sangat Baik (yang merupakan predikat tertinggi, yaitu > 85), dengan capaian skor aktual yaitu 88,96 dari skor maksimal 100. BPJS Kesehatan juga telah memperoleh penilaian yang baik (warna hijau) dari Kantor Staf Presiden (KSP) atas capaian Cetak dan Distribusi KIS melalui pihak ketiga sebanyak 100,70% atau 87.006.370 kartu.
3 Fokus Utama di Tahun 2016
Di tahun 2016, terdapat 3 fokus utama yang akan menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Fokus Pertama adalah Sustainabilitas Keuangan, untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS menuju cakupan semesta. Caranya melalui optimalisasi rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan pengawasan kepatuhan, serta peningkatan upaya collecting iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan penguatan investasi.
Fokus kedua adalah Pemantapan layanan, dalam rangka meningkatkan kepuasan seluruh peserta. Caranya dengan memperkuat sistem pelayanan on line untuk peserta PPU, implementasi Coordination of Benefit (COB), perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai lini pelayanan tingkat pertama. Dan, fokus ketiga adalah Optimalisasi Revolusi Mental, yaitu dengan semakin meningkatkan integritas, etos kerja dan sosialisasi prinsip serta budaya bahwa dengan gotong royong maka target JKN-KIS menuju cakupan semesta untuk seluruh rakyat Indonesia akan lebih cepat tercapai.
“Pada prinsipinya, kami akan terus melakukan perbaikan yang terus menerus walau hasilnya saat ini sudah di atas target tahunan yang sudah ditetapkan. Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sesungguhnya adalah re-aktualisasi dari budaya asli bangsa ini, yaitu gotong royong. Dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia kelak,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Public Expose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2015, Rabu (13/04).
-Selesai-
Informasi lebih lanjut hubungi:
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
+62 21 424 6063
humas@bpjs-kesehatan.go.id
Rabu, 18 Mei 2016
Minggu, 15 Mei 2016
BPJS Board Mei 2016 : Brave to Change
MULAI DARI
MENCARI INFORMASI HINGGA MENGADUKAN PELAYANAN BURUK , MASYARAKAT KINI BISA
ME“LAPOR!” DENGAN MUDAH
Kemajuan teknologi terbukti menggeser pola-pola
yang telah berkembang di lingkungan masyrakat. Tidak hanya pola mengakses
hiburan dan informasi umum, penggunaan teknologi SMS, Internet, WAP juga
merambah pada perubahan pola masyarakat dalam melakukan pengawasan dan
pelaporan pelayanan publik. Tren ini muncul sejak berkembangnya pengguna Facebook
di Indonesia. Aplikasi berbasis web tersebut tidak hanya digunakan untuk
menyampaikan emosi dan perasaan seseorang atas kehidupan pribadinya, namun juga
menjadi sarana menyampaikan laporan dan aduan ketidak puasan pemilik akun atas
pelayanan publik yang diterima. Dengan jaringan yang luas, terbuka, mudah
diakses, dan gratis, media sosial yang didirikan oleh Mark Zuckenberg ini
dirasa efektif oleh penggunanya sebagai sarana penyampaian kritik dan saran
atas pelayanan publik.
Penyampaian keluhan dan pengaduan
melalui Facebook dan media sosial lain merupakan suatu potensi masalah yang
baru apabila tidak segera diarahkan karena setiap orang dapat menulis opininya
tanpa memperhatikan etika pelaporan. Tidak jarang tulisan-tulisan kritik yang
menyinggung isu-isu sensitif menjadi bola panas yang semakin menyebarkan
kebencian terhadap institusi/entitas tertentu. Negara perlu membuat suatu wadah
pelaporan masyarakat memanfaatkan teknologi yang memudahkan masyarakat dengan
karakter “mirip” dengan media sosial, namun kelebihannya terhubung dengan
instansi pengawas/inspektorat sehingga laporan tersebut dapat segera ditindak
lanjuti oleh instansi yang berkepentingan. Harapannya, aduan masyarakat yang ditampung
tidak hanya menjadi isu viral yang
semakin berkembang justru semakin menyebarkan kebencian, melainkan benar-benar dapat dijadikan pertimbangan instansi untuk
memperbaiki pelayanannya.
Kebutuhan tersebut telah terjawab
melalui peluncuran sarana “LAPOR!”. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf
Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan
program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan
publik. Hingga saat ini mekanisme selayaknya LAPOR! Baru diterapkan di
negara-negara maju dengan instansi pemerintah dan penduduk tidak sebanyak
Indonesia. Wajar bila LAPOR! adalah portal sistem pengelolaan pengaduan dengan
stakeholder terbesar di dunia menurut peneliti dari Bank Dunia dan Bank
Pembangunan Asia. LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) saat
ini sudah terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44
BUMN di Indonesia. Memang belum seluruh instansi telah terintegrasi, karena di
Indonesia setidaknya ada ratusan instansi kementerian/lembaga pemerintah mulai
dari 34 pemerintah provinsi, 514 pemerintah kabupaten dan kota, 119 BUMN dan
masih banyak instansi lainnya.
Salah satu hal yang menarik dari
mekanisme ini adalah BPJS Kesehatan saat ini sudah terintegrasi dengan jaringan
LAPOR! mulai dari Kantor Pusat, 34 kantor divisi regional di masing-masing
provinsi serta 514 kantor cabang di kabupaten/kota. Masyarakat kini dapat
menyampaikan keluhannya atas pelayanan kesehatan yang tidak sesuai harapan
secara mudah melalui jaringan LAPOR!. Terlebih user sangat dimudahkan dengan
aksesibilitas yang baik, mulai dari pengaduan melalui SMS, akun twitter,
Facebook, bahkan melalui aplikasi gadget yang dapat di download di AppStore dan
PlayStore. Dari Infografis yang didapatkan dari web resmi LAPOR!, 6% dari
keluhan yang masuk adalah isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Kontribusi ini memasuki peringkat 6 terbanyak dari seluruh keluhan yang
diterima yang rata-ratanya mencapai 531 aduan per hari.
Sebagai bentuk akuntabilitas, tim
LAPOR! di bawah Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan laporan setiap tidak
bulan kepada Presiden Joko Widodo. Isinya berupa data berapa banyak laporan
yang ditujukan kepada Kementerian/lembaga, berapa yang belum ditindaklanjuti
(diberi kode merah), dan berapa yang sudah diselesaikan (diberi kode hijau).
Menurut Gibran Sesunan, tenaga ahli deputi I di Kantor Staff Presiden yang
setiap hari mengelola LAPOR! menyatakan “Laporan itu juga salah satu bahan
evaluasi kinerja kementerian/lembaga dalam pelayanan publik.”
BPJS Kesehatan harus segera
memperbaiki diri untuk menjadi badan hukum publik yang memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat. Arus demokrasi menyebabkan masyarakat semakin kritis
dalam menilai pelayanan yang baik dan yang buruk. Integrasi BPJS Kesehatan
dengan aplikasi LAPOR! merupakan mekanisme yang baik agar kita dapat terus
memperbaiki diri, namun sebisa mungkin jangan sampai nama organisasi kita, unit
kita, bahkan nama kita muncul dalam sebuah laporan terbuka yang muncul dalam
homepage jaringan LAPOR!. Maka, siapkah kita berubah menjadi lebih baik dalam
memberikan pelayanan prima bagi masyarakat ?
Langganan:
Postingan (Atom)